BARRU - Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M. Si, didampingi Ketua DPRD Barru, Lukman T., menerima kunjungan kerja (Kunker) dan supervisi Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang, SE. M. Si. Ak. CA. CFrA. CSFA. CPA (Aust) ACPA., di Baruga Singkerru Adae, Rumah Jabatan Bupati Barru, Rabu (9/2/2022).
Suardi Saleh dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Barru berada pada jalur perlintasan trans Sulawesi yang terletak dipesisir barat provinsi Sulawesi Selatan. Berjarak 100 KM arah utara kota Makassar dengan luas wilayah 1174, 72 KM2 dimana secara administratif terbagi 7 kecamatan 15 kelurahan dan 40 desa.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
"Kawasan Pelabuhan Garongkong akan kita jadikan Kawasan Ekonomi Khusus yang kedepan diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi", jelasnya.
Diakui Bupati, pemeriksaan BPK perwakilan Sulawesi Selatan yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan rekomendasi tindak lanjut yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan, dirasakan telah membawa perubahan kearah yang lebih baik terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Barru.
"Kami sadari belum seluruhnya rekomendasi tersebut dapat ditindak lanjuti. Namun karena pembinaan BPK selama ini telah membuka solusi tindak lanjut terhadap berbagai perbaikan tata kelola keuangan", terang Bupati.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Paula Henry Simatupang, SE. M. Si. Ak. CA. CFrA. CSFA. CPA (Aust) ACPA. mengsosialisasikan siapa dan mengapa BPK itu ada.
BPK menurut dia, diberi kewenngan oleh konstitusi untuk memeriksa keuangan yang bersumber dari keuangan negara sekaligus menghitung kerugian negara atas pelaksanaan suatu kegiatan.
"Oleh karena itu, saat BPK melaksanakan pemeriksan, diharapkan adanya keterbukaan informasi dan data dari obyek yang diperiksa sebab rekomendasi dari BPK berdasarkan hasil auditnya", ujarnya. Turut hadir, Sekda Barru, para Kepala Dinas Lingkup Pemda Barru, para Camat, serta para Asisten dan Staf Ahli, juga hadir tim BPK Amri Lewa (Kepala Sub Ouditor Sulsel I), Achmad Fauzi Amin (Wakil Penanggung jawab), Indra Kurniawan (Ketua Tim)
(Ahkam/Humas Barru)