Lewat Talk Show Radio, Polres Barru Sosialisasi Operasi Patuh

    Lewat Talk Show Radio, Polres Barru Sosialisasi Operasi Patuh

    Barru – Kepolisian Resor Barru terus melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Pallawa 2024 kepada masyarakat luas. Salah satunya melalui talk show siaran langsung di stasion radio Iga FM, Selasa (16/07/2024).

     

    Hadir di studio sebagai pembicara Kaurbin Ops Sat Lantas Iptu Sulfakar, S.E, bersama presenter Muhammad Jalil yang akrab disapa Alil Iga ini membahasa seputaran kiat Polres Barru pada operasi yang berlangsung selama 14 hari ini.

     

    Iptu Sulfakar mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Barru senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, baik itu marka jalan, rambu, maupun petugas yang sedang mengarahkan.

     

    Dijelaskan pula operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan dan edukasi.

     

    “Polres Barru tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menggalakkan upaya pencegahan serta edukasi, ” jelas Iptu Sulfakar.

     

    Operasi yang mengedepankan Satuan Lalu Lintas ini menyasar 8 prioritas pelanggaran, utamanya pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya

     

    Pelanggaran tersebut adalah menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan helm dan knalpot tidak sesuai SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan tanda nomor kendaraan tidak sesuai ketentuan, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Plt. Bunda PAUD Kabupaten Barru Pantau Langsung...

    Artikel Berikutnya

    Pemdes Nepo Acarakan Purnabakti Kadus Mareppang

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami