Satgasus Tipidkor Polri Kaji Kelangkaan Minyak Goreng di Sulsel

    Satgasus Tipidkor Polri Kaji Kelangkaan Minyak Goreng di Sulsel

    MAKASSAR - Tim Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri, melakukan serangkaian kegiatan di Sulawesi Selatan untuk mengkaji, menelaah dan menganalisis masalah kelangkaan minyak goreng dan fluktuasi harganya baik untuk minyak goreng kemasan ataupun minyak goreng curah serta pengecekan distribusi pupuk bersubsidi di Sulsel, Rabu (30/3/2022).

    Tim tersebut dipimpin oleh mantan penyidik senior KPK Budi Agung Nugroho, bersama Ambarita Damanik, Andre Dedi Nainggolan, Novariza, March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Anissa Rahmadhany, Adi Prasetyo dan Andi Abdul Rachman.

    Kegiatan Tim Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri dimulai pada dengan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana, Dirkrimsus Kombes Pol Widoni Fedri dan Wadir Intelkam Polda Sulsel AKBP Puji Saputro pada Selasa 29 Maret 2022.

    Kemudian pada  Rabu 30 Maret 2022, Tim Satgassus bersama Ditkrimsus Polda Sulsel bertemu dengan Sekda Provinsi Sulsel juga Kadis Perindustrian, Kadis Perdagangan, Dinas Perternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Inspektorat Provinsi, PD Pasar Makassar Raya, Pupuk Indonesia, Petrokimia dan Produsen minyak goreng dari PT Wilmar dan perwakilan Distributor minyak goreng dari PT Smart.

    “Ya, Kegiatan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolri dalam rangka menjaga  pengamanan pasokan/ketersediaan minyak goreng dan stabilitas harganya di pasar utamanya dalam menjelang bulan Ramadhan dan menghadapi lebaran Idul Fitri dan perdistribusian pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, ”ungkap anggota Tim Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri.

    Dalam pertemuan tersebut, Tim Satgassus Polri  meminta data dan informasi antara lain terkait total kebutuhan konsumsi minyak goreng, alokasi pupuk bersubsidi, serta kesediaan jumlah bapokting yang dapat disalurkan oleh distributor ke masyarakat wilayah di Sulsel. 

    Selain itu, juga dibahas mengenai adanya ketidak akuratan data pendistribusian minyak goreng, sehingga Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri mendorong unit kerja terkait untuk memperbaiki data yang dimaksud. 

    Disampaikan pula Tim Satgassus Pencegahan Tipidkor  Polri akan melakukan pengecekan langsung ke tempat distributor dan penjual minyak goreng kemasan dan curah serta ke gudang pupuk bersubsidi yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.

    (Red)

    Makassar Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Dicintai Anak Muda, Anggota DPR RI Hasnah...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang...

    Berita terkait