Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Suardi Saleh Harap PNS Kerja Maksimal dan Ciptakan Inovasi

    Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Suardi Saleh Harap PNS Kerja Maksimal dan Ciptakan Inovasi

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menyerahkan SK Kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode 1 Oktober 2022, di Lantai 6 Mall Pelayanan Publik (MPP), Selasa (27/9/2022).

    Suardi Saleh mengatakan, kenaikan pangkat atau penghargaan yang diterima pada hari ini, merupakan hasil wujud kesyukuran atas kerja ikhlas dan kerja keras para PNS selama ini.

    "Selamat atas kenaikan pangkat para PNS Lingkup Pemkab Barru. Naik pangkat sebagai bentuk penghargaan dari Negara atas kinerja selama ini", ungkapnya.

    Bupati mengharapkan PNS yang telah menerima SK dapat bekerja lebih baik, lebih serius dan lebih maksimal serta mampu lakukan inovasi.

    "Kenaikan pangkat merupakan penyemangat sekaligus peningkatan tanggung jawab", pesannya.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Barru, Syamsir S.IP mengungkapkan bahwa, kegiatan ini dalam rangka penerimaan SK Kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022.

    Dalam laporannya, Syamsir menyebut total berkas yang diusulkan 310 berkas, sementara yang disetujui tim penilai kerja sebanyak 262 berkas dan tidak lengkap sebanyak 48. Kewenangan yang disetujui  BKN pusat sebanyak 9 orang, sedangkan Kantor Regional Makassar sebanyak 253 orang.

    "Jadi total hari ini yang di SK kan sebanyak  251 orang, sementara 10 belum karena masih berproses pada aplikasi SIASN", terangnya.

    (Ahkam/Humas Barru)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Admin Ajak dan Imingi Keuntungan, Nasabah...

    Artikel Berikutnya

    KONI Barru Target Masuk 10 Besar Porprov...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami